Pernyataan Resmi PT Sahabat Kirim Digital (Easylink) Mengenai Dugaan adanya Keterlibatan dalam Aktivitas Judi Online

easylink berantas aktivitas judi online dan p2p ilegal

Jakarta, 28 Agustus 2024 – Kami PT Sahabat Kirim Digital, pemilik merek Easylink, ingin memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang mengaitkan perusahaan kami dengan aktivitas judi online. Dengan tegas kami membantah keterlibatan Easylink dalam transaksi atau kegiatan judi online dan memastikan bahwa kami selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sebagai penyedia layanan pembayaran digital, Easylink memiliki komitmen kuat terhadap kepatuhan hukum dan transparansi. CEO Easylink, Yoga Chandra Sudewo, juga menegaskan bahwa perusahaan kami telah beroperasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan otoritas terkait lainnya. Misi kami adalah menyediakan layanan transaksi keuangan yang sah, aman, dan transparan bagi seluruh pengguna.

Kami sangat terkejut mengetahui bahwa nama Easylink masuk dalam daftar penyelenggara jasa pembayaran (PJP) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online, sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru-baru ini. Tuduhan ini tidak mencerminkan praktik operasional kami dan bertentangan dengan komitmen kami terhadap kepatuhan hukum.

Selain mematuhi hukum, kami juga menerapkan sistem pengawasan internal yang ketat untuk memastikan bahwa layanan kami tidak digunakan untuk kegiatan ilegal. Sebagai langkah proaktif, kami akan melaksanakan audit internal mendalam untuk memastikan bahwa semua aspek layanan kami mematuhi peraturan yang berlaku. Hasil dari audit ini akan kami sampaikan secara transparan kepada Kemenkominfo sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Easylink, bersama 20 perusahaan lain yang tercantum dalam daftar tersebut, telah melakukan pembicaraan dengan Kemenkominfo. Kami telah menjelaskan secara rinci bahwa layanan kami tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online. Kami juga berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut untuk menegaskan bahwa layanan kami tidak berhubungan dengan aktivitas perjudian online.

Kemenkominfo telah berjanji untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut dan memastikan bahwa layanan sistem elektronik Easylink tidak memfasilitasi atau mendukung aktivitas judi online.

Baca Juga: Keseruan Easylink dalam Partisipasi di Acara Digiwara Fun Fest 2024

Kami berkomitmen penuh untuk mencegah dan mengatasi potensi penyalahgunaan layanan sistem elektronik kami dalam transaksi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online. Kami sangat serius dalam memastikan bahwa layanan kami tidak digunakan untuk aktivitas ilegal, dan kami akan terus meningkatkan pengawasan serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah tetapkan.

Easylink sangat memahami pentingnya menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra kami. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan kami tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga memenuhi standar etika tertinggi. Easylink juga bertekad untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan Anda. Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengklarifikasi situasi ini dan memastikan bahwa layanan kami sepenuhnya mematuhi standar hukum dan etika yang berlaku. 

Perlu kami sampaikan bahwa PT Sahabat Kirim Digital, perusahaan induk dari Easylink, hanya memiliki satu brand yang dinaungi yaitu Easylink. Tidak ada brand yang beroperasi dibawah PT Sahabat Kirim Digital selain Easylink. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan Anda kepada Easylink.

form newsletter

Daftar Newsletter

Daftar sekarang untuk mendapatkan artikel terbaru dari Easylink!