Kliring: Pengertian, Cara Kerja, Manfaat dan Mekanisme

kliring komoditi indonesia

Kliring merupakan komponen krusial dalam sistem perbankan, memfasilitasi pertukaran informasi dan penyelesaian transaksi antar bank. Artikel ini akan mengulas pengertian, manfaat, jenis, dan cara kerja Kliring dalam konteks sistem perbankan.

Pengertian Kliring

Kliring adalah pertukaran data keuangan antar peserta kliring dengan perhitungan diselesaikan pada waktu tertentu. Proses Kliring melibatkan pertukaran data keuangan elektronik atau warkat seperti cek antar peserta kliring atau atas nama nasabah peserta.

Peran utama Kliring adalah memastikan kelancaran transaksi keuangan dalam sistem keuangan. Menurut KBBI, Kliring adalah proses penyelesaian pembukuan dan pembayaran antar bank dengan pemindahan saldo kepada pihak yang berhak. Metode ini melibatkan pemindahan uang antar rekening yang memerlukan beberapa hari kerja sebelum dana dapat diterima oleh pihak yang berhak.

Cara Kerja Kliring

Cara kerja Kliring menurut Bank Indonesia melibatkan langkah-langkah seperti pengumpulan data transaksi, pengiriman ke lembaga kliring, pencocokan data, perhitungan transaksi, penyelesaian keuangan, pelaporan hasil, dan penyelesaian akhir.
Bank Indonesia memiliki peran pengawasan dan regulasi dalam proses Kliring untuk memastikan kelancaran dan integritas sistem keuangan.

Manfaat Kliring

Kliring memberikan manfaat kunci dalam sistem keuangan dengan mempercepat dan mengotomatisasi penyelesaian transaksi antar bank. Mengurangi risiko kesalahan dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan dana adalah hasil positif dari implementasi Kliring.

Kliring menyederhanakan pembayaran, memudahkan pemantauan transaksi keuangan, dan memberikan kepastian dana kepada peserta setelah proses selesai. Sistem Kliring membantu mengintegrasikan peserta dalam ekosistem keuangan yang lebih besar.

Pengurangan biaya operasional dan administratif serta dukungan terhadap pengawasan regulator adalah manfaat tambahan Kliring, menjaga stabilitas dan efisiensi dalam sistem keuangan.

Jenis-Jenis Kliring

Kliring memiliki beberapa jenis yang membedakan cara pelaksanaannya, yaitu kliring umum, kliring lokal, dan kliring antarcabang:

Kliring Umum

Kliring umum adalah sarana penghitungan warkat perbankan yang diawasi oleh kantor pusat Bank Indonesia. Di sini, sistem dan aturan Kliring diawasi secara ketat oleh Bank Indonesia.

Kliring Lokal

Kliring lokal, seperti kliring umum, juga digunakan untuk penghitungan warkat antar bank. Namun, kliring lokal tidak diawasi secara langsung oleh Bank Indonesia. Sebaliknya, ketentuan dan aturan yang berlaku diatur oleh daerah atau wilayah tertentu.

Kliring Antarcabang

Kliring antarcabang juga digunakan untuk penghitungan warkat perbankan di suatu daerah, mirip dengan kliring lokal. Perbedaannya, kliring antarcabang memusatkan penghitungannya di kantor cabang tertentu, yang dapat memfasilitasi proses Kliring dalam suatu wilayah.

Masing-masing jenis Kliring ini memiliki peran dan fungsi tertentu dalam memastikan kelancaran transaksi keuangan di berbagai tingkatan dan wilayah.

Apakah Kliring Sama Dengan Transfer?

Kliring dan transfer adalah dua konsep yang berbeda dalam dunia perbankan dan keuangan. Kliring melibatkan pertukaran informasi transaksi antar bank atau antar peserta kliring, yang sering digunakan untuk penyelesaian pembayaran massal seperti cek dan giro. 

Proses Kliring membutuhkan beberapa hari kerja sebelum dana benar-benar tersedia untuk penerima. Di sisi lain, transfer adalah pemindahan dana langsung dari satu rekening ke rekening lainnya tanpa melibatkan pertukaran fisik informasi antar bank. 

Dana yang ditransfer dalam proses transfer biasanya tersedia segera setelah transfer dilakukan. Transfer sering digunakan untuk mentransfer dana antar pengguna atau pembayaran individual. 

Jadi, meskipun keduanya melibatkan perpindahan dana, Kliring dan transfer berbeda dalam cara informasi transaksi diproses dan berapa lama diperlukan hingga dana tersedia.

Proses Kliring di Bank Indonesia

Proses Kliring di Bank Indonesia melibatkan pengumpulan transaksi keuangan dari berbagai bank, seperti cek, giro, dan transfer antar bank. Informasi tentang transaksi dikirim ke sistem Kliring Bank Indonesia, yang mencocokkan data dan memverifikasi rekening serta dana yang tersedia. 

Setelah pencocokan data, transaksi diselesaikan dengan dana yang dipindahkan dari rekening sumber ke rekening penerima. Proses ini memastikan penyelesaian transaksi yang akurat dan efisien antar bank, mengurangi risiko kesalahan dalam pembayaran, dan memungkinkan aliran dana yang lancar.

Baca Juga: Daftar Kode Bank Terlengkap

Sistem Kliring Bank Nasional Indonesia (SKBNI)

Sistem Kliring Bank Nasional Indonesia (SKBNI) adalah sistem yang digunakan oleh Bank Nasional Indonesia (BNI) untuk melakukan proses kliring dalam berbagai bentuk, termasuk Kliring Debit dan Kliring Kredit. Berikut penjelasan singkat tentang keduanya:

Kliring Debit

Kliring Debit adalah proses yang memungkinkan perbankan untuk melakukan penyelesaian transaksi pembayaran dengan mendebit rekening pelanggan. Ini biasanya digunakan untuk mengkreditkan rekening pihak ketiga atau rekening bank lain dalam transaksi. 

Misalnya, ketika Anda melakukan pembelian dengan kartu debit Anda di toko, kliring debit akan memungkinkan transfer dana dari rekening Anda ke rekening toko atau pihak ketiga yang menerima pembayaran.

Kliring Kredit

Kliring Kredit adalah sebaliknya, di mana prosesnya memungkinkan kredit dana ke rekening pelanggan. Ini digunakan ketika Anda menerima dana atau pembayaran dari sumber lain ke rekening bank Anda. 

Misalnya, jika seseorang melakukan transfer dana ke rekening Anda, Kliring Kredit akan digunakan untuk mengkreditkan rekening Anda dengan jumlah yang sesuai.

Mekanisme Kliring

Mekanisme Kliring mencakup tiga aspek utama: Kliring Penyerahan, Kliring Pengembalian, dan Sistem Kliring. Sistem Kliring berkembang dari yang bersifat manual hingga otomatis, dengan perbedaan utama dalam tingkat otomasi dan efisiensi. Berikut penjelasan singkat:

Kliring Penyerahan

Kliring Penyerahan adalah bagian dari mekanisme Kliring yang melibatkan pengiriman fisik atau transfer dana dari satu pihak ke pihak lain sebagai bagian dari penyelesaian transaksi keuangan. Ini dapat terjadi dalam bentuk cek, giro, atau instrumen keuangan lainnya yang harus diserahkan secara fisik.

Kliring Pengembalian

Kliring Pengembalian adalah mekanisme yang memungkinkan transaksi yang salah atau tidak valid untuk dikembalikan atau dianulir. Hal ini dapat terjadi jika ada masalah dengan transaksi, seperti cek yang ditolak atau giro yang bermasalah.

Sistem Kliring 

Sistem Kliring mencakup berbagai tingkat otomasi dalam proses penyelesaian transaksi. Ini mencakup:

Sistem Manual

Proses Kliring yang dilakukan secara manual, dengan keterlibatan manusia dalam pertukaran informasi dan penyelesaian transaksi.

Sistem Semi Otomasi

Sebagian besar proses dilakukan secara otomatis, tetapi masih memerlukan campur tangan manusia dalam beberapa tahap.

Sistem Kliring Elektronik

Proses Kliring yang sepenuhnya diotomatisasi dengan menggunakan teknologi elektronik, seperti sistem komputer dan perangkat lunak khusus.

Sistem Otomasi

Proses Kliring yang sepenuhnya otomatis tanpa campur tangan manusia dalam penyelesaian transaksi.

Perkembangan dari sistem manual ke sistem otomasi telah meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam penyelesaian transaksi keuangan, yang sangat penting dalam sistem perbankan dan keuangan modern.

Contoh Kliring

Contoh Kliring melibatkan penggunaan berbagai instrumen keuangan, seperti:

Wesel

Wesel adalah instrumen keuangan yang digunakan dalam proses Kliring. Ini adalah sebuah perintah tertulis yang memerintahkan bank untuk membayar sejumlah dana kepada penerima yang ditunjuk. 

Cek

Cek adalah instrumen keuangan yang umum digunakan dalam Kliring. 

Bilyet Giro

Bilyet giro adalah instrumen keuangan yang mengizinkan pemiliknya untuk menginstruksikan bank untuk membayarkan sejumlah dana kepada pihak ketiga yang ditentukan. Ini juga dapat digunakan dalam proses Kliring.

Nota Debit

Nota debit adalah instrumen keuangan yang digunakan untuk mendebit rekening seseorang dengan jumlah tertentu. Ini dapat digunakan dalam proses Kliring untuk memproses pembayaran antarbank.

Baca Juga: Cara Transfer Uang ke Luar Negeri

Warkat Lain yang Disetujui oleh Bank Indonesia

Bank Indonesia memiliki persyaratan dan panduan yang mengatur instrumen keuangan apa yang dapat digunakan dalam proses Kliring. Selain instrumen di atas, terdapat warkat atau instrumen keuangan lain yang dapat digunakan jika disetujui oleh Bank Indonesia.

Perbedaan Kliring dan RTGS

Kliring adalah proses pertukaran informasi dan penyelesaian transaksi antar bank, yang melibatkan penyelesaian dana dalam beberapa hari kerja. Ini digunakan untuk penyelesaian transaksi massal seperti cek, giro, dan transfer antar bank. 

Di sisi lain, RTGS (Real Time Gross Settlement) memungkinkan penyelesaian transaksi dalam waktu nyata atau hampir nyata, dengan dana yang tersedia segera setelah transaksi dilakukan. RTGS lebih cocok untuk transaksi individu atau yang memerlukan penyelesaian segera, meskipun seringkali dengan biaya yang lebih tinggi. 

Meskipun Kliring lebih lambat, ia tetap menjadi pilihan yang ekonomis untuk penyelesaian transaksi massal.

Sebagai fondasi utama dalam sistem perbankan, Kliring memiliki peran penting dalam memastikan penyelesaian transaksi yang efisien dan akurat antarbank. Semoga penjelasan tentang Kliring, jenis-jenisnya, serta cara kerjanya dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peran kunci ini dalam dunia perbankan dan bagaimana Kliring mendukung aktivitas keuangan kita sehari-hari.

form newsletter

Daftar Newsletter

Daftar sekarang untuk mendapatkan artikel terbaru dari Easylink!